Kementerian BUMN mengajak setiap warga negara Indonesia untuk menjadi volunteer (sukarelawan) dalam Gugus Tugas melawan peneyebaran virus Corona di Tanah Air. Volunteer akan membantu bidang logistik dan operasional untuk menyiapkan alternatif second line apabila rumah sakit rujukan sudah over capacity.
Dari keterangan resmi Kementerian BUMN, ada beberapa kriteria bagi warga negara yang berniat mendaftar menjadi volunteer: Non-Medis 1.Berusia maksimal 36 Tahun, diutamakan belum berkeluarga2. Dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah/dokter3. Tidak merokok dan sejenisnya4. Siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertaisurat izin dari keluarga (wali/pasangan)
Protokol Volunteer Covid-19: 1.Diberikan pelatihan dan pembekalan keselamatan Covid-19 dari Indonesia Healthcare Coorporation
Baca Juga :