Ngeyel, Tempat Hiburan Malam di Sumedang Tetap Buka di Masa Darurat Bencana Corona

razia karaoke
razia karaoke (Foto : )
Wakil Bupati Sumedang marah-marah saat merazia tempat hiburan malam. Surat edaran dari Bupati Sumedang terkait upaya pencegahan virus corona tak digubris pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi.
Untuk antisipasi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), sejak senin (16/3/2020) Pemkab Sumedang elah melayangkan surat edaran agar tempat wisata, termasuk tempat hiburan lainnya tutup sementara, menyusul penetapan status Darurat Bencana Non-Alam.Makanya, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan marah besar ketika mendapati masih ada tempat hiburan malam tetap ngeyel  buka."Saya minta, mulai hari ini, hingga dua pekan ke depan, seperti yang sudah ditetapkan dalam surat edaran, pengelola tempat hiburan harus tutup sementara waktu," ujar Erwan saat sidak, Rabu (18/3/2020) malam.Saat menggelar razia, Wabup Erwan juga menyoroti minimnya ketersediaan hand sanitizer di tempat hiburan malam. Selain itu, juga tidak ditemukan thermometer atau alat pengukur suhu tubuh."Menurut pengelolalanya juga, tiap ruangan (Room karaoke) itu tidak pernah disemprot disinfektan. Saya kecewa. Ini harus lebih diperhatikan oleh pengelola, ke depannya," tutur Erwan.Erwan menyebutkan, Covid-19 merupakan virus berbahaya yang harus diwaspadai bersama. Untuk itu, Erwan juga mengajak seluruh pengunjung untuk taat pada aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya pencegahan virus corona ini.Setelah inspeksi mendadak, seluruh tempat hiburan diminta tutup dan membubarkan pengunjung. "Jika besok buka lagi, akan kami police line ," tegas Erwan.
Lutfi Setia Rafsanjani | Sumedang, Jabar