Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Koja, Jakarta Utara, memantau tempat-tempat keramaian yang diindikasikan banyak terdapat anak-anak yang berkegiatan di luar rumah. Titik-titik yang menjadi sasaran beragam mulai dari pusat perbelanjaan, warnet taman dan stadion.
Sesuai instruksi Gubernur DKI Nomor 16 tahun 2020, tentang beraktivitas di dalam rumah demi mencegah meluasnya wabah COVID-19, Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melakukan monitoring di sejumlah tempat keramaian. Razia dimulai dengan menyasar pusat-pusat perbelanjaan.Benar saja, dalam razia petugas menemukan sejumlah orang tua, yang berbelanja sambil membawa anak-anaknya. Bahkan petugas mendapati orang tua yang berbelanja dengan membawa keluarga besarnya. Para orang tua ini kemudian dihimbau untuk tidak mengajak anaknya keluar rumah.Monitoring juga menyasar warnet, dan gelanggang olah raga, yang biasanya jadi tempat berkumpul anak. Tak hanya melakukan monitoring, petugas juga memasang spanduk himbauan bagi orang tua untuk menjaga anak-anaknya beraktivitas di dalam rumah.Dinas pendidikan DKI mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di rumah masing-masing selama 2 minggu ke depan. Sejumlah taman kota juga ditutup untuk sementara waktu, demi mencegah meluasnya wabah virus corona di ibu kota. Novi Zakaria | Jakarta Utara
Baca Juga :