Lapas Kelas II A Banyuwangi, Jawa Timur, menutup sementara akses pembesuk warga binaan.
Penutupan sementara ini dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Selain seluruh kantor dan ruang tahanan disterilkan, pengetatan keamanan juga diikuti oleh seluruh sipir atau petugas serta warga binaan, dengan diwajibkan mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, sebelum dan sesudah keluar lapas.Lapas Kelas II A Banyuwangi, Jawa Timur, menutup sementara kesempatan pembesuk warga binaan, Rabu (18/3/2020).Penutupan sementara atau locked down
ini diberlakukan mulai hari ini hingga 29 Maret 2020, sebagai bentuk antisipasi makin merebaknya virus corona atau COVID-19.Selain penghentian sementara jadwal kunjungan warga binaan untuk membatasi interaksi antara warga lapas dengan pihak luar, seluruh bangunan lapas yang ada di Jalan Letkol Istiqlah ini juga disterilkan.Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi langsung menyemprot seluruh ruangan, mulai dari bagian kantor, musholla, hingga ke bagian sel tahanan.Bahkan, seluruh perlengkapan tidur seperti kasur, bantal, guling dan pakaian napi, dijemur di bawah matahari secara langsung, agar tidak lembab.Petugas dari Dinas Kesehatan juga memberikan penyuluhan singkat, agar warga binaan betul-betul bisa menjaga kebersihan di dalam sel maupun dirinya sendiri.Untuk itu, seluruh penghuni lapas Banyuwangi wajib sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menggunakan hand sanitizer , yang sudah disiapkan di masing-masing blok.Dokter Juwana, selaku kepala bidang kesejahteraan masyarakat dinas kesehatan Kabupaten Banyuwangi, menyatakan kalau sterilisasi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga :