Lukman Azhari membeberkan kelanjutan kasus dugaan penggelapan dari pelaporan Medina Zein (18/10/2019) tentang bisnis kuliner Bandung Makuta yang melibatkan nama artis Irwansyah.
Dikutip dari laman akun instagram @lambe_turah, yang diposting (18/3/2020) Lukman Azhari kuasa hukum sekaligus suami Medina Zen menjelaskan isi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)."Karena ada banyaknya pertanyaan dari rekan media terkait kasus yang laporan tentang perusahaan kue, saya ingin jelaskan", ucapnya."Disini kasusnya tetap berjalan tetap berproses dan alhamdulillahnya kemarin kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian penyidik bahwa kasusnya sudah naik ke penyidikan, artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina Zen dalam hal ini dikenakan pasal 374 KUHP, dan dinyatakan memiliki bukti yang cukup", tutur Lukman.Adik dari Ibra Azhari ini juga menjelaskan ada 3 hal isi dari SPDP yang sudah ia terima dari kepolisian."Kita mendapatkan surat SPDP, dalam surat itu kami mendapatkan informasi yang pertama, kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan, yang kedua adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor, kalau kemarin kita terlapornya 2 orang berdasarkan kesimpulan penyidik bertambah menjadi 3 orang, ada 2 komisaris dan 1 direktur yang menjadi terlapor, nah yang ke tiga berdasarkan hasil penyidikan ada tambahan pasal juga, yaitu pasal 55 KUHP yang artinya turut serta ada konektifitas", kata Lukman.Lebih jauh Lukman juga menjelaskan bahwa ada saksi yang tidak hadir ketika surat pemanggilan polisi sudah dilayangkan."Nah saksipun sudah mulai dilayangkan, dan kami mendapat informasi kemarin penyidik surat pemanggilan saksi sudah dilayangkan, dan kami juga sempat tanya ke penyidik ada beberapa saksi yang tidak hadir karena alasan sakit dan ada juga yang tanpa keterangan, kalau mengacu ke peraturannya sudah dipanggil 2 kali dan tidak hadir mungkin polisi bisa melakukan penjemputan, udah itu aja sih", tuturnya.Sekedar diketahui bahwa sebelumnya pemain film ' Heart ' itu dilaporkan ke polisi lantaran diduga menggelapkan dana nyaris 2 miliar rupiah.Laporan itu dilayangkan oleh seorang pengusaha Wanita bernama Medina Zein yang merupakan rekan bisnis Irwansyah dan Zaskia Sungkar.Hingga berita ini dimuat pihak Irwansyah belum mau menanggapinya lebih lanjut
Sudarmanto |Jakarta
Kelanjutan Kasus Medina Zein Dengan Irwansyah. Lukman Azhari : Saksi Yang Mangkir Bakal Dijemput Polisi
Rabu, 18 Maret 2020 - 17:51 WIB