Pemerintah Siapkan Langkah untuk Jaga Produktivitas dan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Siapkan Langkah untuk Jaga Produktivitas dan Daya Beli Masyarakat (Foto Biro Pers Kepresidenan)
Pemerintah Siapkan Langkah untuk Jaga Produktivitas dan Daya Beli Masyarakat (Foto Biro Pers Kepresidenan) (Foto : )
Dalam rapat melalui telekonferensi Kabinet Indonesia Maju pada Senin (16/3/2020), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar penggunaan anggaran kerja kementerian dapat turut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi global virus Corona.
Salah satu yang dilakukan yakni dengan menahan alokasi anggaran bagi kegiatan-kegiatan perjalanan dinas maupun pertemuan-pertemuan yang tentunya harus dikurangi di saat adanya wabah tersebut."Anggaran-anggaran yang berkaitan dengan paket-paket perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan yang tidak perlu ini agar ditahan terlebih dahulu sehingga anggaran yang ada itu diarahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat, buruh, petani, nelayan, pekerja, dan usaha mikro dan kecil," ujar Presiden Jokowi.Presiden menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, terdapat alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp40 triliun dari paket-paket perjalanan tersebut yang nantinya dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar."Ini ada kurang lebih Rp40-an triliun yang segera nantinya bisa dialirkan untuk program-program yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat, yang berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat, baik itu petani, nelayan, pekerja, buruh, usaha mikro dan kecil. Saya kira arahnya ke situ," tutur Presiden.Selain itu, program dana desa yang telah berjalan beberapa tahun belakangan juga diminta oleh Presiden agar menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya yakni dengan memprioritaskan anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun bagi program-program padat karya atau produktif di desa-desa."Kemudian yang berkaitan dengan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap kedua, tolong ini juga menyangkut uang yang besar agar bisa segera dimulai dan kalau bisa tolong juga dilihat apakah ada kemungkinan Menteri Keuangan menambah besaran dari PKH ini sehingga akan memperkuat daya beli masyarakat," pungkasnya. Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden