Jaaludin merupakan ahli pembuat senjata api rakitan jenis FN dan Revolver. Polisi pernah hampir menangkapnya pada 2019 lalu namun Jaaludin berhasil kabur ke dalam hutan.
Tim Buser Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir melakukan penggerebekan Home Industri pembuatan senjata api ilegal di dalam hutan Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan komering Ilir, hari Jumat (13/3/2020) lalu.Saat tim Buser Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir melakukan penangkapan terhadap tersangka Jaaludin (35) warga Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan komering Ilir, Jaaludin melakukan perlawanan dan mencabut pistol jenis FN yang ada di pinggang sebelah kanan, dan menodongkan ke arah petugas.Sempat baku tembak dengan anggota Tim Buser Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir, Jaaludin tewas tertembus timah panas Tim buser Polres Ogan Komering Ilir.Jaaludin (35) merupakan ahli pembuat senjata api rakitan jenis FN dan Revolver yang berada di hutan sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan komering Ilir.Pada 2019 lalu, Polisi pernah hampir menangkap Jaaludin, namun waktu itu dia lolos dan kabur ke dalam hutan.Jaaludin juga merupakan koordinator/penampung sekaligus penyedia lahan dan pemberi modal pembuatan senjata api rakitan di sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan komering Ilir.Polisi menyita barang bukti 1 Senjata api rakitan jenis FN, 2 Senjata api rakitan jenis Revolver, 12 butir peluru kaliber 9mm, 1 butir peluru kaliber 5,56 mm, 3 buah Magazine senpira jenis FN, 1 buah mesin bor, sejumlah selongsong peluru, 2 buah penjepit besi, lempengan besi senjata FN, 1 buah mesin Genset, 1 buah glock (senjata api) dalam keadaan rusak, per senjata api, seperangkat alat penghalus besi dan sejumlah alat perakitan senjata. Syamsul Rizal Berkat Arsad | Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel
Baku Tembak Polisi dengan Jago Pembuat Pistol Revolver di Hutan Sungai Ceper
Minggu, 15 Maret 2020 - 02:11 WIB