Nenek Tujuh Cucu Jadi Bandar Sabu di Pekanbaru, Riau

nenek dan kaki tangannya
nenek dan kaki tangannya (Foto : )
Polisi menggerebek sebuah rumah bandar sabu di Pekanbaru, Riau. Ternyata yang jadi bandar sabu adalah seorang nenek yang sudah memiliki tujuh cucu.
Ermawati tak berkutik saat digerebek polisi di kediamannya. Jalan Tanjung Ujung, Pekanbaru, Riau. Nenek berusia 65 tahun ini diringkus karena jadi bandar sabu yang diedarkan di sekitar rumahnya.Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 2,5 gram siap edar. Sebelumnya, polisi telah meringkus kaki tangan si nenek bernama Yudi. Menurut polisi, Yudi berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Pekanbaru.Kasus ini terungkap setelah polisi menyamar dan berpura-pura ingin membeli sabu. Dalam pemeriksaan awal menunjukkan, si nenek bandar sabu memasarkan sabu dengan harga Rp300 ribu per paket.Meski sudah berusia lanjut, polisi menyebut pelaku terkenal lihai dalam menjalankan bisnis haramnya. Sudah lama ia menjadi target polisi namun selalu lolos.Kepala Unit Reserse Narkoba Polres Pekanbaru Iptu Novi Loviko mengatakan, pelaku mengaku mendapat sabu dari suaminya  yang telah ditahan di Lapas Kelas 2 Pekanbaru dengan kasus yang sama.Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik nenek dan kaki tangannya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara sudah menanti mereka di pengadilan nanti. M Arifin I Pekanbaru, Riau