Polisi Tangkap Oknum Pendeta Cabuli Anak Dibawah Umur

POLISI TANGKAP CABULI ANAK
POLISI TANGKAP CABULI ANAK (Foto : )
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menangkap seorang oknum pendeta yang dilaporkan mencabuli anak dibawah umur, yang merupakan jamaat gerejanya.
Tersangka HI ditangkap setelah polisi menduga tersangka akan melarikan diri. Sebelumnya melalui pendampingan aktifis perempuan, pihak korban yang mengaku dicabuli sejak tahun 2005 hingga tahun 2011, dimana korban saat itu masih berusia 10 tahun, melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Jatim.Oknum pendeta HI, yang ditangkap oleh petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, langsung dibawa menuju ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka HI ditangkap, setelah polisi mendapatkan laporan, tersangka akan bepergian ke luar negeri, setelah pada Jumat kemarin, tersangka sempat dimintai keterangan sebagai saksi.Tersangka HI, yang merupakan oknum pendeta di salah satu gereja di Surabaya ini, dilaporkan oleh salah seorang perempuan yang merupakan jemaat di gereja tempat tersangka mengabdikan dirinya.Polisi menyebut, bahwa tindak asusila yang dilakukan korban ini terjadi sejak korban berusia 10 tahun, atau dilakukan sejak tahun 2005 hingga tahun 2011.Sebelumnya, korban melalui pendampingan aktifis perempuan, telah melaporkan oknum pendeta HI ke pihak Polda Jatim, pada tanggal 20 Februari Silam. Atas tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka,  saat ini korban mengalami depresi hingga akhirnya korban melaporkan ke pihak polisi.Sementara itu/ atas laporan korban, polisi langsung bertindak dengan memanggil tersangka HI sebagai saksi pada hari Jumat kemarin. Usai pemeriksaan tersangka sempat diijinkan pulang, namun polisi mendapatkan informasi tersangka akan keluar negeri, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HI, yang merupakan oknum pendeta. Syamsul Huda | Surabaya, Jawa Timur