Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembobol Bank Hingga Rp22 Miliar

Polda
Polda (Foto : )
Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pembobolan perbankan, dari tiga kelompok berbeda. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian akibat aksi ini, mencapai dua puluh dua miliar rupiah.
Memanfaatkan maintenance, atau perbaikan data berkala pada sebuah bank swasta nasional, kelompok pembobolan perbankan asal Sumatera Selatan ini, secara acak melakukan pengisian deposito menggunakan virtual
account, pada sebuah aplikasi miliknya. Pengisian ke virtual account ini, dilakukan berkali kali tanpa mengurangi saldo rekening milik pelaku, namun yang berkurang justru uang bank yang disasar. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (6/3/2020), di halaman Reskrimum. Kasus ini berawal dari laporan sebuah bank, yang mengalami kerugian sekitar dua puluh dua milyar lebih, akibat dibobol dengan cara pengisian deposito menggunakan virtual account, dan juga kartu kredit. Menurut Kapolda, berdasarkan laporan tersebut Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, bergerak cepat, dan mengerahkan 60 personel dengan dibantu 40 personel dari Polda Sumatera Selatan, menangkap 7 orang pelaku di wilayah Palembang. Selain tujuh pelaku pembobol bank, polisi juga menangkap 2 pelaku pembobol kartu kredit. Pengungkapan  pembobol kartu ktedit ini, pengembangan dari tertangkapnya salah satu daftar pencarian orang, DPO pada kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang, beberapa minggu lalu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah senjata api jenis revolver berikut peluru, berbagai HP, buku tabungan dan kartu kredit. Akibat perbuatan ini, pelaku diancam pasal 362, 372 Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2010, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Hartono- Mahendra Dewanata | Jakarta