Tak semua pelaku usaha toko obat mau meraup untung besar, dari melonjaknya harga masker dan hand sanitizer. Para pemilik toko obat di ITC Mangga Dua justru tak mau lagi menjual 2 barang yang saat ini dicari-cari masyarakat, semenjak harganya melonjak.
Anggota Polres Metro Jakarta Utara, bersama Polsek Pademangan, melakukan sidak terhadap sejumlah toko obat di pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Rabu (4/3/2020).
Sidak ini dimaksudkan untuk memantau harga dan ketersediaan masker dan juga hand sanitizer
.
Namun ternyata, hampir seluruh toko obat di ITC Mangga Dua ini, tak lagi menjual kedua barang-barang tersebut. Polisi mendapati satu toko yang masih menjual masker dan hand sanitizer, dengan harga tinggi, yaitu Rp1 juta, untuk masker jenis n95 dan Rp70 ribu untuk hand sanitizer per botol, yang sebelumnya dijual seharga Rp35 ribu.
Meski begitu, pemilik toko obat lainnya mengaku tak lagi mau menjual masker dan hand sanitizer semenjak harganya melambung tinggi. Mereka mengaku tak tega ikut-ikutan meraup keuntungan lebih dari konsumen yang sedang membutuhkan.
Dalam sidaknya, polisi mengingatkan agar para pelaku usaha tidak menimbun barang-barang ini, diharapkan juga masyarakat tidak perlu panik memborong barang-barang kebutuhan, karena masih banyak orang lain yang lebih membutuhkan.
Polisi menegaskan akan mempidanakan para pelaku usaha yang melakukan penimbunan barang-barang ini, dengan menjerat pasal uu perdagangan dengan denda Rp50 miliar dan penjara selama 5 tahun.
Novi Zakaria | Jakarta Utara
Imbas Melonjaknya Harga Masker, Polisi Razia Toko Masker di Jakarta Utara
Rabu, 4 Maret 2020 - 22:59 WIB