Pemkot Depok bakal segera mengeluarkan Surat Keputusan Status Kejadian Luar Biasa atau KLB, terkait kasus virus corona. Nantinya, penetapan KLB bersamaan dengan penetapan crisis center.
Pasca adanya dua warga Depok yang terjangkit virus corona, Pemkot Depok bakal segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Status Kejadian Luar Biasa (KLB). SK ini juga bersamaan dengan dibangunnya crisis center, di Balai Kota Depok.
Dengan adanya status KLB ini nantinya anggaran khusus dapat dipakai, terutama untuk operasional
crisis center dimana nantinya terdapat tim penanggulangan yang berisi dokter-dokter spesialis.
Dikeluarkannya Surat Keputusan status KLB oleh Wali Kota Depok ini pun, masih menunggu arahan. Namun, pembuatan SK ini ditargetkan rampung secepatnya.
Mely Kasna | Depok, Jawa Barat
Pemkot Depok Segera Keluarkan Surat Status KLB
Selasa, 3 Maret 2020 - 23:45 WIB