Dalam tiga hari terakhir Polisi di Padangsidempuan telah menemukan setengah Ton lebih ganja yang disembunyikan di dua tempat berbeda.
Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan gagalkan peredaran 350 kg ganja di Perkebunan PTPN III, Desa Tarutung Baru, Padangsidempuan.Meskipun berhasil mengamankan 350 kg ganja siap edar tersebut, namun petugas gagal menangkap pelaku pengedar karena berhasil melarikan diri.Barang bukti yang diamankan terdiri dari 19 karung goni yang berisi ganja 350 kg yang disembunyikan di bawah kelapa sawit.Kapolres Padang Sidimpuan AKPB Juliani P.SIK,MH melalui Kasatres Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan SH, membenarkan penggagalan peredaran 350 kg ganja tersebut.“Jumat (28/2/2020), personil mendapat informasi dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padang Sidimpuan Tenggara, Padang Sidimpuan,” ujar Kasat, Sabtu (29/2/2020).Berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan di bawah pohon sawit terlihat dari jarak 100 meter ada tumpukan karung plastik yang ditutupi dengan pelepah sawit.“Selanjutnya petugas mendekati tumpukan tersebut dan melihat ada dua orang yang berlari. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan namun kedua orang tersebut tidak mengindahkannya dan langsung melarikan diri,” tandas Kasat.Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, dan ternyata tumpukan karung goni tersebut berjumlah sebanyak 19 buah. Dan setelah diperiksa lebih lanjut berisi narkotika golongan I jenis ganja.Kejadian serupa juga terjadi sebelumnya. Aparat Polres Tapanuli Selatan menemukan 160 Kilogram ganja di areal kebun karet di kampung Darek, Kelurahan Wek, Kecamatan Padangsidimpuan selatan.Dalam tiga hari terakhir ini Polisi telah menemukan dua titik penyimpanan narkoba jenis daun ganja dengan total sebanyak setengah ton lebih.
Dedi Herianto | Padangsidempuan, Sumut
Baca Juga :