Rekrutmen petugas penyelenggara haji Jawa Barat dinilai sarat penyimpangan. Salah satu temuannya, peserta yang tidak ikut tes secara penuh lolos seleksi.
antvklik.com Rekrutmen calon petugas penyelenggara haji Jawa Barat sarat penyimpangan. Karena itulah beberapa peserta dari unsur aparatur sipil negara(ASN) Kementerian Agama Kota Depok, Jawa Barat, mempertanyakan rekrutmen calon petugas penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.Ditengarai rekrutmen tahap kedua berupa tes kompetensi secara online Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara pada 13 Februari 2020 lalu diduga terjadi penyimpangan. Apalagi ada peserta yang tidak mengikuti test secara utuh dan memiliki nilai rendah tapi malah dinyatakan lolos seleksi dan disahkan sebagai calon petugas yang akan menyertai jemaah haji (petugas kloter) Tahun 1441 H/ 2020.RL dan IC (inisial) peserta rekrutmen calon petugas penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama Kota Depkok, Jawa Barat, mengatakan, telah mengikuti test secara utuh, mulai dari CAT dan Wawancara. Serta memiliki nilai di atas nilai peserta berinisial (Tgh) yang tidak menjalani test seperti aturan yang ditetapkan Kanwil Provinsi Jabar."Saya merasa proses rekrutmen calon petugas penyelenggaraan ibadah haji yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyimpang. Kenapa peserta yang tidak menjalani test secara lengkap, bisa diloloskan," ujar IC, Kamis (27/2/2020).Menurutnya, perolehan test nilai peserta tersebut nilainya di bawah angka kepatutan lolos. Selain itu, dia juga tidak mengikuti salah satu test wawancara.Peserta lain yang juga mengalami hal sama berinisial Rl berharap proses rekrutmen mendatang berjalan sesuai aturan. "Agar profesional dapat dijalani para panitia kanwil provinsi Jabar," tegasnya.Terpisah, Kepala Seksi Penyelenggara haji dan umroh (PHU) Kementerian Agama Kota Depok, Hasan Basri menyatakan, bukan wewenangnya untuk menjawab hal yang dikeluhkan peserta. Jika merasa proses rekrutmen yang dilaksanakan Kanwil Provinsi Kemenag Jabar tidak sesuai aturan maka silakan konfirmasi dengan bidang haji Kanwil Kemenag Jawa Barat."Peserta yang mengikuti rekrutmen menjadi calon petugas haji di Kanwil Kemenag Provinsi Jabar, memang ada peserta dari kota Depok. Tapi, itu bukan tanggungjawab saya untuk menjawabnya atau menjelaskan. Ajukan saja ke bidang haji Kanwil Kemenag Jawa Barat. Kewenangan saya saat di penerimaan pendaftaran seleksi tingkat 1 Kanwil Kemenag Kota Depok. Dan itu sudah selesai," jelasnya.Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustazam menyatakan, proses Rekrutmen calon petugas penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, tahap kedua berupa tes kompetensi secara online Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara pada 13 Februari 2020 yang diikuti peserta dari Kota Depok dijalani sesuai aturan berlaku."Kalau ada yang merasa rekrutmen tidak berjalan sesuai aturan, silakan sampaikan pada kami. Petugas yang sedang berjalan saja jika tidak sesuai aturan bisa didiskualifikasi," jelas Azam.
Baca Juga :