Kapal Asing Malaysia Curi Ikan di Perairan Indonesia Ditangkap, Nahkoba dan ABK WNI

KAPAL ASING MALAYSIA CURI IKAN
KAPAL ASING MALAYSIA CURI IKAN (Foto : )
Curi ikan di perairan Indonesia, kapal patroli milik Kementrian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia.
Selain menyita kapal beserta hasil tangkapan puluhan kilogram ikan, petugas juga mengamankan lima orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia, yang bekerja di negara tetangga. Dalam penangkapan yang dilakukan kapal patroli milik Kementrian dan Kelautan dan Perikanan di kawasan Selat Malaka perairan Indonesia, yang kini kapal ikan asing berbendera Malaysia langsung dibawa ke dermaga balai pelatihan  dan penyuluhan perikanan medan, di kawasan jalan Khaidir, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara.Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan hasil tangkapan ikansebanyak 65 kilogram di dalam palka kapal kayu, dengan nomor lambung PKFB  1870, terbukti menggunakan
trawl dalam melakukan penangkapan ikan dapat merusak biota laut, yang turut tersapu bersih oleh pukat yang telah dilarang Kementrian Kelautan.Meski dalam penangkapan tidak ada perlawanan, namun kapal asing yang di lengkapi alat pendeteksi kapal lain dan anank buah kapal yang bekerja di negera tetangga sebagai nelayan pencari ikan, akhirnya digagalkan kapal patroli milik Kementrian Kelautan dan Perikanan, yang kini terus gencar melakukan patroli rutin di perbatasan untuk mennjaga laut di perairan Indonesia.Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Belawan mengatakan, selain mengamankan satu unit  kapal berbendara Malaysia, petugas juga menyita sejumlah barang bukti peralatan kapal asing, yang mempekerjakan lima orang awak kapal merupakan warga Indonesia, satu diantaranya merupakan nakhoda kapal yang ditetapkan menjadi tersangka.Selain akan memperoses hukum terhadap nakhoda kapal berkewarganegaraan Indonesia, setelah berkekuatan hukum tetap. Nantinya seluruh barang bukti kapal asing tersebut, akan ditenggelamkan di perairan Belawan, sebagai bentuk efek jera dan memutus mata rantai ilegal fishing