Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk sementara menangguhkan masuknya wisatawan ke negaranya, baik untuk tujuan umrah atau kunjungan wisata. Kebijakan ini dikeluarkan hari ini oleh Menteri Haji dan Umrah. Salah satu alasannya adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Menteri Agama Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi. Menurutnya, kebijakan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar. Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.[caption id="attachment_285428" align="alignnone" width="900"] Saudi Tangguhkan Sementara Akses Masuk untuk Cegah Corona, Menag: Keselamatan Jemaah Umrah Hal Utama (Foto: Humas Depag)[/caption]“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah umrah kita adalah hal utama,” tegasnya di Jakarta, Kamis (27/02/2020).“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.Menag mengaku sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.[caption id="attachment_285429" align="alignnone" width="900"]
Saudi Tangguhkan Sementara Akses Masuk untuk Cegah Corona, Menag: Keselamatan Jemaah Umrah Hal Utama (Foto: HUmas Depag)[/caption]“Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dg penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” tandas Menag.“Semoga Pemerintah Saudi bisa segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus Corona sehingga niat jemaah untuk beribadah umrah bisa terlaksana kembali,” harapnya.Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menambahkan, pihaknya meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jemaah umrah ke bandara sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi. Jika ada jemaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing.“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri,” lanjutnya."Kami rencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas malasah ini," tandasnya. (Sumber: Humas Depag)
Baca Juga :