Hari ini, Kamis (27/2/2020), Umroh dibatalkan menyusul Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang mengeluarkan kebijakan untuk sementara menangguhkan masuknya wisatawan ke negaranya.
Imbasnya, banyak jamaah umroh yang rencana berangkat hari ini, dibatalkan dan juga termasuk kunjungan wisata ke negeri petro dolar itu dengan satu alasan yakni mencegah penyebaran virus Corona.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi.
Menurutnya, kebijakan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar. Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah umrah kita adalah hal utama,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (27/02/2020).
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.
Menag mengaku sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.
“Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dg penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” tandas Menag.
“Semoga Pemerintah Saudi bisa segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus Corona sehingga niat jemaah untuk beribadah umrah bisa terlaksana kembali,” harapnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menambahkan, pihaknya meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jemaah umrah ke bandara sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi.
Jika ada jemaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing.
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.
"Kami rencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas malasah ini," tandasnya.
Sementara itu, menurut salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, PT Tazkirah Taubah Haromain, Mohammad Kasif mengatakan, pelarangan pemerintah Arab Saudi memang sangat berdampak besar kepada psikologis para jamaah.
Pihaknya berharap pemerintah Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar jamaah dari Indonesia bisa diberikan pengecualian, khususnya yang bertujuan Umroh.
berikut Surat edaran yang disampaikan PT Tazkirah Taubah Haromain untuk para jamaahnya:
[caption id="attachment_285441" align="aligncenter" width="900"] Surat Edaran (Foto Istimewa)[/caption]
SURAT EDARAN Nomor : 001/SEd//DIRUT/PT-TTH/II/2020
Kepada Yth. Bapak/Ibu Jamaah Umrah PT Tazkirah Taubah Haromain Di Tempat
Assalamu’alaiakum warahmatullahi wabarakatuh. Dengan hormat, Berdasarkan informasi surat resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 mengenai larangan sementara pelaksanaan ibadah umrah sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona (19-COVID), kami dari PT Tazkirah Taubah Haromain, menginformasikan bahwa: 1. Bagi Jamaah Umrah dari seluruh negara yang belum melakukan penerbangan ke Saudi sementara dilarang masuk ke Saudi. 2. Bagi Jamaah yang sudah mendarat akan dilakukan evakuasi dan pemeriksaan sesuai SOP. 3. Program Umrah pada bulan Maret-April 2020 terdapat kemungkinan akan terkena dampak dari kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ini. 4. Dengan adanya penangguhan sementara ini, calon jamaah umrah yang telah terdaftar diharapkan untuk tidak melakukan pembatalan, terkait tanggal keberangkatan terbaru akan kami informasikan setelah izin masuk dibuka kembali oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 5. Pihak Kedutaan Besar RI di Riyadh dan Konjen RI Jeddah sedang berusaha agar pelaksanaan ibadah umrah Indonesia dikecualikan dapat kembali berjalan. Demikan surat edaran ini kami sampaikan agar Bapak/Ibu Jamaah Umrah dapat memahami kondisi ini dengan penuh kesabaran dan tawakal. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Jakarta, 27 Februari 2020 Hormat kami, Direktur Utama PT Tazkirah Taubah Haromain Mohammad Kasif, S.Pd.I
Baca Juga :