Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, menggerebek dua kamar kos yang memproduksi tembakau sintetis atau tembakau gorilla, di Jalan Lapangan Tembak, Cibeubying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020).
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 9 kilogram tembakau gorila siap jual, yang rencananya akan dipasarkan secara online
.
Penggerebekan dilakukan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, terhadap dua kamar kos yang di Jalan Lapangan Tembak, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Penggerebekan dilakukan karena berdasarkan informasi masyarakat, di kamar kontrakan tersebut terdapat aktifitas produksi tembakau sintetis atau tembakau gorilla, dari penggerebekan tersebut polisi mendapati sejumlah barang bukti diantaranya alat produksi, cairan kimia, serta bahan baku tembakau gorilla.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, selain menyita barang bukti, pihaknya juga mengamankan tiga orang pemuda berinisial AS, A dan L.Ketiganya merupakan penghuni kamar kontrakan yang juga berperan sebagai peracik tembakau.
Dalam aksinya, para pelaku menjual hasil produksi tembakau gorila tersebut secara daring di media sosial. Untuk mengelabui petugas, pelaku juga menggunakan kamuflase pake dengan ditutupi dengan makanan ringan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas produksi tembakau gorila tersebut, telah berjalan sejak pertengahan tahun 2019 lalu, polisi saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengetahui kemana saja barang haram tersebut,l dipasarkan.
Jhon Hendra | Bandung, Jawa Barat
Baca Juga :