Satreskoba Polres Tulungagung menangkap puluhan pengedar narkoba, yang selama ini meresahkan masyarakat. Para pengedar ini merupakan hasil ungkap kasus selama satu bulan.
Selain pengedar, terdapat seorang bandar dan enam orang residivis yang berhasil ditangkap. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa belasan gram sabu, dan ribuan butir pil koplo.Dalam waktu sebulan terakhir, Satreskoba Polres Tulungagung, mengungkap 37 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.Mereka yang ditangkap ini merupakan pengedar, pengguna serta bandar narkoba, yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa, 12 gram sabu, dan 4.330 butir pil koplo.Dari jumlah tersangka ini, sebanyak 6 orang diantaranya merupakan residivis kasus narkoba. Terdapat pula bandar sabu yang selama ini beroperasi di wilayah Tulungagung.Bandar tersebut memasok permintaan sabu dari para pengedar, meskipun begitu polisi masih menyelidiki adanya bandar besar, yang memasok narkoba di Tulungagung.Selama dua bulan terakhir ini ungkap kasus narkoba mengalami kenaikan, dalam setiap bulan minimal terdapat 20 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Meskipun begitu polisi tetap akan meningkatkan kinerjanya, dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba jenis apapun.Para pengedar ini harus mendekam di balik jeruji besi, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Aries Sutikno | Tulungagung, Jawa Timur
Baca Juga :