Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Menurutnya, saat ini pemerintah masih dalam proses persiapan untuk evakuasi.
"Ya ini dalam proses persiapan tapi belum kita putuskan. Rumah sakit juga kita siapkan, tapi urusan yang berkaitan dengan tempat belum diputuskan," kata Presiden di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat, 21 Februari 2020.Untuk mengevakuasi WNI dari Jepang, pemerintah sendiri masih mempertimbangkan apakah evakuasi akan dilakukan lewat jalur laut atau udara."Apakah nanti dievakuasi dengan kapal, rumah sakit langsung, atau evakuasi dengan pesawat, ini belum diputuskan. Saya kira secepatnya (diputuskan)," imbuhnya.Kepala Negara berharap, keputusan mengenai evakuasi bisa segera diambil setelah proses diplomasi dengan otoritas Jepang selesai."Ini juga masih proses diplomasi Indonesia dan Jepang, untuk kita minta ini, minta ini, tapi di sana masih belum menjawabnya. Kita harapkan ada sebuah keputusan sehingga kita bisa langsung memutuskan," jelasnya.Seperti diketahui, kapal Diamond Princess telah menjalani proses karantina usai sejumlah penumpang maupun awaknya positif terinfeksi virus korona atau SARS-CoV-2, termasuk empat WNI dari Indonesia. Empat WNI tersebut kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Jepang.Dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin, Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus memastikan agar semua WNI tersebut mendapatkan perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan WHO."Kita ingin memastikan bahwa mereka mendapat perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh WHO. Sekarang ini yang 74 itu masih berada di kapal. Kita masih terus membahasnya dengan otoritas di Jepang," kata Presiden, kemarin.Indonesia melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Jepang juga terus melakukan komunikasi dengan semua WNI yang masih berada di kapal pesiar tersebut. KBRI juga memberikan bantuan logistik dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan perlindungan bagi para WNI. (Sumber: Biro Pers Istana)
Baca Juga :