Kabar gembira datang dari Alfons Martinus, suami Femmy Permatasari atas terkabulnya gugatan Alfons atas akte kelahiran keluarga mantan istri pertama Alfons
.Kabar gembira datang dari Alfons Martinus, suami Femmy Permatasari, atas jalannya sidang terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Hari ini hakim telah memutuskan akte kelahiran yang lama dari keluarga mantan istri pertama Alfons itu tidak sah. Dikarenakan memang bukan anak biologis dari Alfons, Kamis (20/02/2020).Perasaan kebahagian Femmy Permatasari terpampang di IG story-nya setelah mendapat kabar gembira dari Alfons Martinus[caption id="attachment_282999" align="alignnone" width="540"] IG Story Femmy permatasari[/caption]"Terima kasih banyak bu Hakim yang saya hormati, keadilan harus ditegakan untuk orang yang benar dan sudah ditipu selama 12 tahun lamanya. Tuhan sungguh baik", ujar, " FemmyBerawal dari kasus penipuan yang dimaksud adalah Lydia istri pertama Alfons telah membohongi Alfons Martinus soal ke dua anak perempuan yang pertama dan anak ke tiga dalam pernikahan mereka selama 12 tahun, memang bukan dari anak biologisnya setelah melakukan test DNA.Lalu Alfons dan Femmy melayangkan laporan ke Polda metro jaya sejak 10 Juli 2019 dan hingga Kamis 20 Februari di persidangan pengadilan Jakarta barat, telah memutuskan, Kamis ( 20/02/2020).“Love puji Tuhan sudah ketok palu, semua gugatan saya dikabulkan. Akte lahir lama yang ada nama saya dianggap tidak Sah, jadi tidak ada lagi urusan dengan mereka, tutup buku selamanya. Saya mau hidup tenang dengan kamu dan anak anak kita", ungkap Alfons ke Femmy sambil tersenyum bahagia.
Ketuk Bahagia Hasil Putusan Alfons Suami Femmy Permatasari.
Kamis, 20 Februari 2020 - 21:28 WIB