Petugas Gabungan Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kosan

razia kost mesum
razia kost mesum (Foto : )
Empat pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar kos, terjaring razia petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Petugas juga mengamankan dua orang wanita yang terindikasi narkoba.
Untuk memberikan efek jera mereka diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya.Petugas dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, langsung mendatangi rumah kost di Jalan Pantura, Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu.Petugas memeriksa satu persatu kamar kos yang menjadi target operasi dan memeriksa identitas penghuni kos.Saat merazia salah satu kamar, petugas sempat kerepotan. Pasalnya, penghuninya mengurung diri dan menguncinya dari dalam, sehingga petugas terpaksa mendobraknya.Dalam razia ini, petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri, yang tengah asyik berduaan di dalam kamar. Selain itu dua wanita yang teridikasi mengkonsumsi narkoba,  juga dibawa petugas kemudian diserahkan ke pihak BNNK Tuban, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.Untuk memberikan efek jera, kepada para pelaku, mereka dibawa ke kantor Satpol PP, untuk didata dan diberikan pembinaan. Agar tidak mengulangi lagi perbuatanya, mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan.Membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulang kembali perbuatannya. Jika kembali tertangkap dalam kasus yang sama maka akan ditindak sesuai Perda 21 tahun 2016, tentang penyelenggaraan rumah kost dan Perda 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.Untuk menghindari seks bebas dan peredaran narkoba, petugas meminta para pemilik rumah kost lebih ketat menerima tamu, terutama yang tidak dapat memperlihatkan KTP.  Hartono Ranggalawe | Tuban, Jawa Timur