Seorang pemuda pengangguran di Magetan, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap warga mencuri kotak amal di mushola. Modusnya pelaku berpura-pura sholat setelah kondisi aman, pelaku baru membuka paksa kotak amal dan menggasak seluruh isinya.
Deni Setiawan, pemuda pengangguran 21 tahun, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Ia terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Maospati Magetan, setelah kepergok warga sedang mencuri uang kotak amal di mushola.Pemuda spesialis pencuri kotak amal ini, berhasil di tangkap warga setelah kepergok mencuri uang kotak amal di musholla Al Iman, Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, setelah warga sengaja menjebak dengan mengawasi 24 jam di musola karena kesal sering kehilangan uang kotak amal.Modusnya pelaku berpura pura sholat, setelah melihat kondisi sepi pelaku membuka paksa kotak amal untuk mengambil uang, dengan cara mencongkel kunci kotak amal dengan obeng.Dari pengakuannya ia sudah mengambil uang kotak amal di sejumlah masjid maupun mushola, di berbagai daerah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari- hari. Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan kotak amal, obeng, dan sepeda motor milik pelaku.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Maospati dan di jerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Miftakhul Erfan | Magetan, Jawa Timur
Baca Juga :