Ricuh Ojol Vs Debt Collector di Jaktim, Polisi Gerebek Rumah Para Pelaku Debt Collector

SIMON OJOL
SIMON OJOL (Foto : )
Buntut aksi perampasan dan penganiayaan yang dilakukan debt collector atau penagih hutang, terhadap pengendara ojek online, membuat polisi akhirnya menggerebek kediaman para pelaku debt collector.
Dalam penggerebekan ini sejumlah orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan dibawa petugas kepolisian, karena diduga terlibat dalam aksi perampasan dan penganiayaan tesebut. Petugas dari Satuan Rajawali dan Raimas, Polres Jakarta Timur,  menggerebek kediaman para pelaku debt collector
, yang berada di jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa malam (18/2/2020). Satu persatu pelaku yang diduga terlibat dalam perampasan dan penganiayaan, langsung diperiksa dan diamankan petugas. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Ari Ardian mengatakan, aksi penggeledahan yang dilakukan petugas ini,  merupakan buntut dari dugaan penganiyaan dan perampasan yang dilakukan pelaku debt collector, atau penagih hutang terhadap pengemudi ojol. Polisi memeriksa dan mengamankan sejumlah pelaku, yang diduga terlibat dan langsung dibawa ke mako Polres Jakarta Timur. Sebelumnya, ratusan ojol mengamuk saat salah satu rekannya dianiaya pelaku debt collector, saat mencoba memediasi aksi perampasan sepeda motor milik rekan pengemudi ojol lainnya, oleh para debt collector. Polisi akhirnya mencoba melerai ratusan pengemudi ojol yang mengamuk, dan mengamankan sejumlah debt collector yang melakukan penganiayaan dan perampasan. Simon Tobing | Jakarta