Polisi Gagalkan Impor Ganja dari Inggris untuk Bumbu Masak, Pria Ngaku Chef Ditangkap

IMPOR GANJA
IMPOR GANJA (Foto : )
Seorang pria yang berprofesi sebagai chef atau juru masak ditangkap petugas gabungan dari Polda Sumut dan Bea Cukai karena memesan narkotika jenis ganja dari Inggris.
Pria berinisial EO yang merupakan warga Medan tersebut, pernah mengenyam pendidikan juru masak di Inggris dan mengaku memesan ganja, untuk mencampurnya dengan bumbu masak. Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, bersama dengan Bea Cukai dan kantor pos, menangkap seorang pria berinisial EO (21) yang memesan narkotika jenis ganja seberat 23,1 gram, dari negara Inggris, pada 10 Februari 2020 lalu. Penangkapan ini berawal dari informasi Intelijen Tim Bea Cukai Bandara Kualanamu, yang mencurigai adanya barang ilegal yang dikirim dari Inggris. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polda Sumut dan Kantor Pos Tanjung Morawa. Saat ditelusuri, ternyata barang haram tersebut diterima oleh tersangka EO, warga jalan Sutrisno, Medan, dari pengakuan tersangka, ganja tersebut dipesan melalui situs daring dan direncanakan untuk dijadikan bahan pencampur bumbu masak. Menurut Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Rony Sidabutar, setelah kita lakukan pemeriksaan, tersangka mengaku ganja itu barang pesanannya yang dipesan melalui
situs online. Untuk penggunaan, karena latar belakang tersangka seorang chef, bahan tersebut digunakan untuk bahan masakan dalam makanan. Sementara, Kepala Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris mengatakan, untuk mengantisipasi masuknya narkotika dari luar negeri, maka melakukan pengetatan terhadap barang di x-ray, apalagi barang tersebut sedikit maka harus berulang kali dicoba agar bisa terbaca di x-ray. Saat ini, ada peningkatan masuknya barang dari luar negeri, yang di negara asal diperbolehkan sedangkan di Indonesia tidak diperbolehkan. Selain ganja dari Inggris, Bea Cukai Kualanamu juga menggagalkan penyeludupan ratusan obat dan alat kesehatan illegal, dan tidak boleh beredar di Indonesia selama periode Januari 2020. Umumnya barang yang berhasil disita petugas adalah, alat kosmetik kecantikan dan alat bantu sex, yang kini mark dijual melalui online shop, di Kota Medan. Joko Irawan | Medan, Sumatera Utara