Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Kota Medan, 2 Tersangka Ditembak

POLISI TANGKAP SINDIKAT RANMOR
POLISI TANGKAP SINDIKAT RANMOR (Foto : )
Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor, yang beraksi di Kota Medan Sumatera Utara, dengan modus melakukan pengintaian, para pelaku yang dihadiahi timah panas ini,  telah mencuri sedikitnya 40 sepeda motor, di sejumlah lokasi di Kota Medan.
Ketiga komplotan pelaku pencurian sepeda motor ini, masing-masing Edi Agus Susanto alias Jontor, Efendi alias Fendi, dan Ali Saputra, yang merupakan warga Medan Marelan dan Medan Labuhan, berhasil ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, setelah mendapatkan laporan dari para korbannya.Dua dari tiga pelaku diberikan tembakan terarah dan terukur, saat mencoba kabur dan melawan petugas, ketika akan diamankan.Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah kunci letter T dan L , satu buah pisau, satu buah besi panjang, dua buah helm dan dua unit sepeda motor, jenis matik dan bebek, yang dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per unit.Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari menjelaskan, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus mengintai korbannya, saat kendaraan korban ditinggal, dua pelaku lain yang berboncengan masuk dan menggasak sepeda motor milik korban, pelaku juga tak segan-segan, melakukan kekerasan jika aksinya diketahui korban.Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku harus mendekam dibalik jeruji sel tahanan Polsek Medan Labuhan, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara. Polisi juga tengah memburu penadah sepeda motor, yang identitas dan keberadaanya, telah diketahui petugas. Martinus Sitorus | Belawan, Sumatera Utara