Hasil uji laboratorium Badan Narkotika Nasional terhadap rambut Lucinta Luna, positif mengandung Amphetamin dan MDMA, atau positive mengandung sabu dan ekstasi.
Meski demikian, polisi belum bisa memastikan kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah di dalam apartemen milik Lucinta Luna. Pernyataan ini disampaikan Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/2/2020).Maulana yang akrab dipanggil Alan menuturkan, berdasarkan hasil uji lab tes rambut Lucinta Luna di laboratorium milik BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat, positif amphetamine dan MDMA.Meski hasilnya positif menggunakan, namun polisi belum bisa memastikan bahwa dua butir ekstasi yang ditemukan diapartememt Lucinta Luna, merupakan miliknya.Polisi masih terus mendalami kasus ini dan akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Lucinta Luna.Hingga sore ini, Lucinta Luna masih dititipkan di tahanan wanita rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di apartemen miliknya, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti lima butir pil
Riklona , tujuh butir Tramadol dan dua butir pil ekstasi, yang ditemukan di dalam tong sampah. Ong Suhirman | Jakarta
Baca Juga :