Zikria Dzatil, tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya menghirup udara bebas. Kepada wartawan, ternyata ini harapan Zikria Dzatil.
Polisi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Dzikria Dzastil yang jadi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Dan terlebih saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bunda Risma yang telah memaafkan dan mencabut berkas saya. Harapan saya agar dapat bertemu dengan beliau agar dapat meminta maaf secara langsung," katanya.Zikria juga mengatakan, apa yang menimpanya menjadi pelajaran berharga. Karena itu ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.Polisi tetap mengenakan Zikria wajib lapor seminggu sekali. Ini karena kasusnya belum dihentikan meski Risma sudah mencabut berkas pengaduan.
Suami Dzikria Dzatil bersama kuasa hukumnya datang ke Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2/2020. Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap Zikria.
Tepat pukul 13.00 WIB, Zikria bebas dari sel tahanan Polrestabes Surabaya. Sambil menggendong anaknya, ia pun menyampaikan harapan kepada Risma.
Sebelumnya, Zikria ditangkap polisi dari rumahnya di Bogor Jawa Barat, karena memposting ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Ombudsman Jawa Timur sempat turun tangan untuk menyelidiki aduan Risma ke polisi. Ini karena aturan tentang penghinaan pejabat negara sudah dihapus.Baca Juga :