Gerakan Aktivis Indonesia (GAI) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI. Aksi yg di gelar pada Jum'at (14/02/20) merupakan aksi yg ke 6.
Aktivis dari berbagai kalangan tersebut meminta Jaksa Agung segera kembali membuka kasus Novel Baswedan terkait sarang burung walet pada 2004 silam. "Sudah 6 kali kami menggelar aksi di kejaksaan agung tetapi kenapa tuntutan kami tidak di akomodir dengan cepat oleh pihak Kejaksaan Agung RI. Sampai aksi ke berapa agar bisa membuat jaksa agung segera bergerak untuk membuka kembali Kasus Sarang Burung Walet yg menjadikan Novel Baswedan sebagai tersangka," Tuntut Farhan.Dalam Orasinya, Farhan juga meminta Kejaksaan Agung agar tidak mengistimewakan Novel Baswedan.Massa juga mengancam akan melakulan aksi besar-besaran untuk mendesak jaksa agung membuka kembali Kasus Novel Baswedan.
"Jaksa Agung yg baru harus mampu dan berani untuk membuka kembali kasus sarang burung walet, dan jangan mengistimewakan Novel Baswedan," Tutup FarhanDalam aksinya para unjuk rasa membakar ban, serta menutup sebagian jalan Bulungan menuju Blok M.Aksi demo hampir ricuh tatkala para pendemo memaksa untuk masuk ke dalam Kejaksaan agung untuk menympaikan aspirasi mereka. Shandi March | Jakarta
Baca Juga :