Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia rumah kos, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto. Dari razia ini, petugas juga mengamankan 2 orang, yang diduga konsumsi narkoba.
Razia rumah kos ini digelar petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto, di sejumlah rumah kos yang berada di Kota Mojokerto. Di setiap rumah kos yang didatangi, petugas menyisir satu per satu kamar yang berpenghuni.Selain memeriksa identitas penghuni kamar kos, petugas juga menggeledah kamar, dan melakukan tes urine, di dua rumah kos yang berada di jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar, dan seorang remaja wanita putus sekolah yang bekerja sebagai pemandu lagu tempat hiburan malam. Selain itu, petugas mendapati satu orang wanita positif mengkonsumsi narkoba.Sedangkan dari razia di rumah kos yang berada di kawasan Kelurahan Meri, petugas menemukan alat penghisap sabu yang disimpan dalam kamar penghuni kos. Meski pemilik kamar sempat mengelak, namun petugas tetap mengamankan wanita yang menyimpan alat penghisap sabu.Selanjutnya, mereka yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, dan dua orang yang diduga mengkonsumsi narkoba dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Pasangan mesum terjaring ini akan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya, dan remaja dibawah umur yang juga terjaring akan dikembalikan ke orangtuanya.Rencananya, razia serupa akan terus digelar secara rutin, agar tidak ada rumah kos yang disalahgunakan sebagai tempat mesum. Handi Firmansyah | Mojokerto, Jawa Timur
Baca Juga :