Polda Kepri (Kepulauan Riau) bongkar sindikat perdagangan manusia di Batam, Kepulauan Riau. Tiga pelaku dibekuk dan selamatkan 6 korban.
Satu unit rumah di Kavling Saguba Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, digerebek Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau.
Saat digeledah, petugas menemukan 6 wanita yang tengah disekap. Seorang di antaranya adalah gadis remaja asal Jakarta Utara yang sempat dilaporkan hilang oleh orang tua angkatnya ke Polres Jakarta Utara.
[caption id="attachment_280507" align="alignnone" width="900"] Enam korban. (ANTV/Alboin).[/caption]
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka dan salah seorang dari mereka merupakan otak dari sindikat perdagangan manusia atau
human trafficking dengan sejumlah barang bukti berupa paspor, telepon genggam, kartu ATM dan bukti pengiriman uang.
Menurut Direktur Kriminal Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Arie Darmanto, modus yang digunakan para pelaku yakni menyamar menjadi pembantu rumah tangga dan agen pekerja migran untuk negara Singapura dan Malaysia.
[caption id="attachment_280506" align="alignnone" width="900"] Direktur Kriminal Polda Kepri Kombes Arie Darmanto menunjukkan barang bukti. (ANTV/Alboin).[/caption]
Setelah pelaku berhasil membawa korban ke Batam, mereka disekap. Kemudian para korban dikirim ke negara Malaysia dan singapura untuk dipekerjakan di tempat-tempat hiburan malam.
Alboin | Batam, Kepulauan Riau
Baca Juga :