314 Napi Dievakuasi dan 96 Dalam Pencarian Pasca Kerusuhan Rutan Kabanjahe

Rutan
Rutan (Foto : )
Pasca kerusuhan Rutan Klas IIA di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, polisi sudah mengamankan dan mengevakuasi 314 Napi dari total 410 napi, yang ada di rutan tersebut. Sementara, 96 napi lainnya, masih dalam pencarian.
Hal ini diungkapkan Kasubbid Penmas Humas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, dalam keterangan persnya, Rabu (12/2/2020). AKBP MP Nainggolan mengatakan, bahwa kerusuhan yang terjadi di lapas kabanjahe disertai dengan pengerusakan dan pembakaran.Polres Tanah Karo yang turun di lokasi langsung melakukan evakuasi para napi, dan membantu memadamkan api. Saat ini api sudah bisa dipadamkan.AKBP MP nainggolan menjelaskan bahwa ada 410 narapidana  yang terdiri dari dari 380 laki-laki dan 30 perempuan. Polisi bersama TNI, sudah melakukan pengamanan dilokasi kejadian.Sementara, para napi yang sudah di evakuasi sebanyak 314 tahanan, sedangkan 96 orang lagi masih dalam pencarian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.Seluruh napi yang sudah dievakuasi dipindahkan dan dititipkan di rumah tahanan polisi di Polres dan Polsek-Polsek. Sedangkan, untuk 96 napi yang masih dalam pencarian, polisi akan berkordinasi dengan petugas LP Kabanjahe, untuk meminta identitas para napi tersebut untuk dilakukan pengejaran. Joko Irawan | Medan, Sumatera Utara