Seorang bocah berusia sembilan tahun di Desa Wolon Walu, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, jadi korban pencabulan seorang kakek. Usai melakukan aksi bejat, pelaku memberikan korban uang sebesar Rp50 ribu dan mengancam akan membunuh jika korban melapor kejadian tersebut ke keluarga.
Sungguh malang nasib Veronika Dua Bunga, alias VDB, bocah perempuan berusia 9 tahun warga Desa Wolon Walu, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.Betapa tidak, bocah yang yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar ini, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh JJ, seorang kakek berusia 72 tahun, pada 30 Januari 2020 lalu.Kejadian tersebut bermula saat korban yang usai bermain dan tengah beristirahat di pinggir jalan di depan rumah pelaku. Korban dihampiri dan diajak ke rumah pelaku. Sesampainya di dalam rumah, pelaku pun melampiaskan nafsu bejatnya, terhadap korban.Aksi bejat pelaku baru diketahui pihak keluarga, setelah mengetahui korban memiliki uang jajan yang cukup banyak dan tidak seperti biasanya. Korban kemudian menceritakan kejadian naas yang menimpah dirinya.Akibatnya, keluarga bocah yang menjadi korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Mapolres Sikka, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,dan meminta untuk segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan, usai diperkosa korban diberi uang sebesar Rp50 ribu oleh pelaku, dan pelaku pun mengancam akan memotong leher korban, jika memberitahukan aksi bejat sang kakek kepada keluarga.Meski demikian, pihak Kepolisian Resort Sikka, belum melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sementara korban, kini dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Tofik Koban | Sikka, NTT
Baca Juga :