Biadab! seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur, menjual istrinya untuk berhubungan intim dengan teman-temannya. Pelaku memasang tarif sekali kencan Rp50 ribu.
SS pria berusia 28 tahun dicokok petugas Polresta Pasuruan Kota karena diduga telah menjual istrinya dengan tarif sekali kencan Rp50 ribu.Kepada penyidik, SS mengaku menyuruh istrinya yang berumur 23 tahun berhubungan intim dengan 4 temannya dan merekam video adegan tersebut. Alasan pelaku menjual istrinya karena masalah ekonomi.Kapolresta Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari beredarnya video porno korban dengan seorang pria hidung belang.Kemudian video porno sampai ke pihak keluarga istri pelaku. Mereka pun menanyakan kepada korban yang diakuinya telah dijual oleh SS.Polisi mengenakan SS dan keempat temannya pasal berlapis yakni Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Ari Suprayogi | Pasuruan, Jawa Timur
Biadab! Suami Jual Istri Seharga Rp50 Ribu Untuk Kencani Teman Pelaku
Selasa, 11 Februari 2020 - 12:16 WIB