Setelah menuai polemik, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Katolik dan Plt Inspektur Jenderal (Irjen) akan ditunjuk dari internal unit kerja masing-masing.
Menteri Agama Fachrul Razi akan menunjuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari kalangan internal. Saat ini Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat oleh Sekjen Kemenag dan Plt Irjen dijabat sekaligus oleh Dirjen Bimas Kristen.Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengaku kurang cermat terkait Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.Dalam surat itu dibolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I. Nur Kholis mengaku saat itu masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan."Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, kemarin.Direncanakan hari ini, Selasa (11/2/2020) akan ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja. Kemenag
Baca Juga :