Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akhirnya berhasil meringkus pelaku teror pamer alat vital yang meresahkan warga Kecamatan Wonomulyo, sejak satu pekan terakhir.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari pakaian hingga sepeda motor, yang digunakan berkeliling untuk meneror warga khususnya gadis yang tengah jalan sendiri.AS (24), warga Kelurahan Sidodadi, langsung ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Polewali Mandar, di rumahnya tanpa perlawanan. Pemuda yang sehari-hari bekerja serabutan ini ditangkap, lantaran melakukan serangkaian aksi teror pamer alat kelamin di beberapa lokasi di Kecamatan Wonomulyo.Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti pakaian, helm serta sepeda motor yang digunakan pelaku berkeliling mencari target. Di hadapan polisi tersangka telah melakukan aksi teror pamer alat kelamin, dihadapan wanita yang tengah jalan sendiri di empat lokasi berbeda.Mengaku melakukan aksi tersebut lantaran kerap menonton film porno, tersangka bahkan dua kali memamerkan alat vitalnya di sebuah Sekolah Menengah Pertama, yang ada di Kecamatan Wonomulyo.Kasat Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar mengaku aksi tersangka telah dilakukan sejak tahun 2019, hingga aksi terakhir kemarin. Polisi juga berencana akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk memastikan latar belakang tersangka.Akibat perbuatannya, kini tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonomulyo, Sulawesi Barat. Tersangka AS, dijerat pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008, tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. Rasman Abdul Rahman | Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Baca Juga :