www.antvklik.com
- Jajaran kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur mulai mendata korban first travel di Jombang dengan mendatangi rumah korban. Diantaranya mendatangi pasangan suami isteri di Desa Gudo kecamatan Gudo yang menderita kerugian 34 juta rupiah. Kini korban hanya minta uangnya kembali.Kapolsek Gudo, Jombang, mendatangi sebuah rumah pasangan Suparlan (60 tahun) dan Rosyidah (55 tahun) di Desa Gudo. Kedatangan polisi untuk memastikan adanya korban first travel di Jombang.Pasangan suami isteri ini didaftarkan anaknya yang tinggal di surabaya pada first travel bulan Desember tahun 2015 dengan membayar masing-masing 14,5 juta rupiah. Janji pihak first travel, keduanya akan berangkat umroh pada Januari 2017.Namun pada bulan Januari 2017 belum diberangkatkan, malah mendapat informasi berangkat pada 19 April 2017. Pada waktu yang dijanjikan juga gagal berangkat. Keduanya malah dimintai tambahan uang masing-masing 2,5 juta rupiah. Janji yang terakhir, keduanya akan diberangkatkan setelah musim haji tahun ini.Dari pendataan di lapangan ini, Kapolsek akan melanjutkan kepada Kapolres untuk dilanjutkan kepada Kapolda Jawa Timur. Polisi masih terus mencari informasi adanya korban first travel lainnya di Jombang.Selain pasangan suami isteri ini, dua anaknya serta dua saudaranya lagi juga menjadi korban. Karena keenam sekeluarga tersebut daftar bersama-sama dan menderita kerugian dengan jumlah yang sama.Selain telah mengikuti manasik ibadah umroh, para korban juga telah menerima semua fasilitas umroh, seperti koper, tas tenteng, seragam dan kain ihram. Para korban juga telah suntik miningitis dan menggelar syukuran. Sehingga saat ini para korban mengalami beban mental cukup berat.
Polisi Mendatangi Korban First Travel di Jombang
Jumat, 25 Agustus 2017 - 15:01 WIB