kata Yosh.Yosh mengaskan Nagaswara akan kembali mengajukan beberapa bukti tambahan berikut saksi ahli untuk menguatkan pendapatnya pada sidang selanjutnya."Rencananya sidang berikutnya akan kami tambahakan beberapa lagi, termasuk kami akan ajukan saksi ahli,” tandasnya.Tak berhenti, jika Gen Halilintar tetap bersikukuh tak memenuhi alais tidak hadir kembali dalam sidang pihaknya mengancam akan membawa kasus ini ke ranah pidana.
“Kalau tidak ada itikad baik ya mungkin ada kemungkinan akan kita kaji ke pidana cuma kita lihat lagi," katanya.Seperti diberitakan, Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta dianggap telah secara nyata mereproduksi ulang lagu Lagi Syantik
yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin Nagaswara.Atas perbuatan ini, Gen Halilintar dijerat dengan Pasal 4 dan Pasal 5 UUD 2014 tentang Hak Cipta, Hak Ekonomi serta Pasal 9 perihal pengubahan lirik dan produksi tanpa izin.Gugatan yang diajukan Nagaswara terdaftar dengan nomor registrasi 82/Pdt.SusHakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst pada PN Jakarta Pusat.
Agenda Pembuktian Gen Halilintar Tak Datang Sidang Lagi
Rabu, 5 Februari 2020 - 19:14 WIB