PLN bagian pemeliharaan.Bagi pelanggan yang bermasalah, langsung mereka datangi dengan modus OPAL. Kemudian dimintai sejumlah uang, karena jika sampai dilaporkan ke kantor PLN dan akan dikenakan biaya lebih mahal.Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa rompi PT. PLN, alat kelistrikan, kartu identitas,
handphone dan dompet.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polsek Medan Timur. Joko Irawan| Medan, Sumatera Utara
Baca Juga :