Kebijakan Anti Rambut Gondrong
Razia rambut gondong adalah biang kerok konflik awal. Kamis, 3 Desember 1966, tentara dan polisi mulai menggelar razia lelaki berambut gondrong. Digunduli! Bertahun-tahun rambut gondrong diburu. Ketidakadilan terhadap kaum gondrong meningkat.Agustus 1970, razia rambut gondrong digelar di jalanan pusat keramaian kota Bandung. Mahasiswa dan siswa Sekolah Lanjutan Atas disasar. Pelaksana razia adalah Taruna-taruna Tingkat IV Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Kepolisian – waktu itu kampus Akabri Kepolisian masih di Sukabumi. Mereka melaksanakan ‘tugas akhir’nya, dengan didampingi bhayangkara-bhayangkara kepolisian Bandung. Calon-calon perwira polisi itu tergabung dalam Yon Waspadha Sukabumi.Ketua Umum Dewan Mahasiswa ITB, Sjarif Tando dan Sekertaris Umum Bambang Warih Kusuma, 26 September 1970 mengecam pengguntingan rambut itu sebagai “pemerkosaan hak-hak azasi perseorangan”. Tindakan itu “tanpa dasar-dasar hukum yang sah dan alasan-alasan kuat yang masuk akal”. Dikerahkannya taruna-taruna Akabri untuk hal-hal yang semacam itu, disebut sebagai “pendidikan yang akan menyesatkan tugas-tugas kepolisian yang sebenarnya”. “Pengguntingan rambut tidak termasuk praktikum kewibawaan yang sehat, melainkan praktikum kekuasaan …Jendral Soemitro, Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), menerapkan larangan gondrong secara tertulis pada tanggal 15 Januari 1972. Sumber: 1. Buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter: Gerakan Kritis Mahasiswa Bandung di Panggung Politik Indonesia, 1970-1974 karangan Rum Aly, Hatta Albanik.
Baca Juga :