Polres Ponorogo Jawa Timur amankan empat orang, yang diduga merupakan pelaku pembuangan bayi yang dikubur di saluran air tengah sawah. Tiga diantaranya, merupakan satu keluarga dan seorang yang diduga pelaku yang menghamili korban.
Kasus pembuangan bayi laki-laki di saluran irigasi areal persawahan Dusun Kaponan 3, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, mulai mendapati titik terang. Empat orang yang diduga terlibat pembuangan bayi itu diamankan."Empat orang yang kami amankan itu masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, Selasa (4/2/2020).Maryoko menambahkan, selain mengamankan empat terduga pelaku, ia dan timnya juga menyita beberapa barang bukti.Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Ponorogo saat ini tengah mendalami keterangan dari 4 orang, yang diamankan di wilayah Trenggalek."Alhamdulillah indikasinya sudah mengerucut dan beberapa barang bukti sebagian sudah kita amankan," jelasnya.Namun, Maryoko masih belum membeberkan identitas empat orang tersebut. Namu ia menyebut bahwa empat orang itu adalah satu keluarga.Mayat bayi laki-laki itu ditemukan warga setempat saat melakukan kerja bakti untuk membersihkan saluran irigasi sawah pada Kamis (30/1/2020).Dari hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik Polda Jatim Cabang Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri di Kamar Mayat RSUD dr Harjono, diduga bayi terbungkus kain kafan itu terkubur tiga hari sebelum ditemukan Aries Sutikno | Ponorogo, Jawa Timur
Baca Juga :