Kabaharkam Mabes Polri Dilaporkan ke Propam Terkait Intervensi Pengusutan Kasus

Kabarhankam
Kabarhankam (Foto : )
Joko Pranata Situmeang, kuasa hukum Aametro Pandiangan, korban penculikan di Sumut, melaporkan Kabaharkam Mabes Polri Komjenpol Agus Andrianto ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)  Mabes Polri, lantaran diduga memiliki intervensi atas lambatnya proses pengusutan kasus penculikan Ametro ini di Polda Sumatera Utara.
Joko mewakili kliennya bernama Ametro Pandiangan, yang menjadi korban dugaan penculikan.  Laporan itu dilayangkan kepada Agus dengan dugaan intervensi pada kasus dugaan penculikan yang diduga melibatkan seorang pejabat di Kabupaten Tapanuli Tengah.[caption id="attachment_276407" align="alignnone" width="900"] Joko mewakili kliennya bernama Ametro Pandiangan, yang menjadi korban dugaan penculikan Joko mewakili kliennya bernama Ametro Pandiangan, yang menjadi korban dugaan penculikan (Foto: ANTV/Agam)[/caption]"Dugaan melakukan intervensi atas dugaan tindak pidana penculikan terhadap salah satu warga (Ametro Pandiangan), yang diduga diculik oleh ajudan Bupati Tapanuli Tengah saat ini," ungkap Joko di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.Laporan itu telah diterima oleh Divisi Propam. Surat penerimaan laporan bernomor SPSP2/266/II/2020/BAGYANDUAN.Joko mengatakan, Ametro dipaksa masuk ke dalam mobil dan ditodong senjata oleh orang yang mengaku sebagai polisi. Padahal, ia sempat mengaku tidak mengenal nama yang disebutkan oleh orang yang mengaku sebagai polisi tersebut.Setelah itu, Ametro dibawa ke sebuah kafe dan diminta mengeluarkan isi kantongnya. Ia diduga sebagai pengedar narkoba. Namun, setelah hasil urine menyatakan Ametro negatif penggunaan narkoba, ia dilepaskan.Ketika mencoba melaporkan dugaan penculikan tersebut, dua polsek dan satu polres tidak menerima laporan itu. Hingga akhirnya, Polda Sumut mengambil alih kasus tersebut."Setelah masalah narkoba tidak bisa dibuktikan oleh Polres Tapanuli Tengah, maka kapolda mengatensikan masalah ini, kapolda langsung mengambil alih masalah penculikan ini dan ditangani oleh Polda Sumut," jelasJoko.Namun, kasus tersebut tak mendapat titik terang hingga saat ini. "Kasus penculikan tersebut sudah 3 minggu terjadi. Bahkan sampai saat ini belum ada upaya dari Polda Sumut untuk mengungkap ke publik apakah dalangnya atau pelaku dari tindak pidana penculikan tersebut sudah ditahan atau tidak," tuturnya.Ia melaporkan Agus, yang merupakan mantan Kapolda Sumut, karena diduga memiliki kedekatan dengan bupati tersebut. Joko sekaligus melampirkan bukti kedekatan antara Agus dengan bupati.Salah satu foto adalah Agus dan bupati pada sebuah acara di Tapanuli Tengah. Foto lainnya adalah ketika Agus menjadi saksi di pernikahan adik ipar Bupati Tapanuli Tengah.Laporan itu juga dilakukan usai munculnya pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu saat rapat kerja dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Masinton mengkritisi Agus yang seolah-olah menjadikan institusi kepolisian sebagai kaki tangan Bupati Tapanuli Tengah."Informasi yang saya dapat, Bapak Kabaharkam itu memberikan atensi untuk tidak mengembangkan perkara ini. Saya mohon maaf ini Pak Agus," kata Masinton. "Kami ketika ke Polda Sumut, kami sudah bilang kenapa posisi Pak Kapolda pada saat itu Pak Agus meng-subordinat institusi kepolisian menjadi kaki tangan bupati, siapa bupati itu," imbuhnya.
Agam Wifta Reynal | Jakarta