Setelah dibuka pada 24 Januari kemarin, akhirnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan jalan bawa tanah atau underpass Yogyakarta International Airport (YIA), di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Selain menjadi akses masyarakat dari Yogyakarta menuju Purworejo, Jawa Tengah, keberadaan underpass sepanjang 1,4 kilometer ini, bisa menjadi salah satu upaya akselerasi wisatawan mancanegara ke Yogyakarta.
Didampingi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah pejabat, Presiden Joko Widodo akhirnya meresmikan jalan bawah tanah atau
underpass Yogyakarta International Airport, Jumat (31/1/2020).
Dengan diresmikannya underpass YIA yang merupakan jalan bawah tanah terpanjang di Indonesia ini, akses jalur Pantai Selatan ( Pansela ) Jawa yang menghubungkan Yogyakarta menuju Purworejo hingga Kebumen ini, secara resmi telah bisa digunakan.
Underpass sepanjang 1,4 kilometer yang telah dibangun sejak November 2018 silam ini, selain dapat meningkatkan perekonomian warga, juga bisa menjadi akselerator wisatawan mancanegara yang akan berlibur ke yogyakarta dan sekitarnya.
Terowongan atau underpass yang dibangun di kawasan bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarya International Airport ( YIA ) ini menelan dana Rp293 miliar, dengan panjang mencapai 1,4 kilometer.
Selain menjadi jalan bawah tanah terpanjang, underpass Yogyakarta International Airport (YIA) inipun berhias beragam ornamen dekoratif tradisional, pada setiap sisi di dinding terowongan, hiasan schenography tarian rakyat khas Yogyakarta yang mengusung konsep gerak gumerah menyambut setiap pengemudi yang melintas.
Underpass ini memiliki panjang 1,05 yang tertutup dari panjang keseluruhan 1,406 Km. underpass ini dibangun dengan dua lajur dengan dilengkapi pembatas jalan di sisi tengah. Setiap lajurnya ada dua jalur dengan lebar 7,85 meter dan ketinggian 5,1 meter.
Selain itu juga dilengkapi dengan beberapa unsur keselamatan, seperti lampu flip-flop, emergency exit 8 unit menuju bandara, dan 34 unit exhaust fan.
Di kedua pintu masuk juga dilengkapi dengan speaker untuk menghimbau pengguna jalan lebih hati-hati. Dari speaker ini akan menggunakan himbauan keselamatan berlalu-lintas dan kehati-hatian dalam tiga bahasa. Untuk melalui underpass ini diisyaratkan kecepatan maksimal 40 km per jam dan tidak boleh berhenti di dalam area underpass.Ari Wibowo | Kulonprogo, Yogyakarta
Baca Juga :