Rapat Kerja (Raker) Anggota Komisi III Fraksi PKS Aboe Bakar mempertanyakan terkait pengakuan Dede Lutfi Alfiandi pembawa bendera saat demo STM yang mengaku disetrum pihak kepolisian. Hal itu ditanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis di Ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Aboe secara tegas mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang pelajar bisa disetrum. Aboe juga meminta Kapolri untuk memberi penjelasan khusus.“Anak STM Pak, disetrum ini pengakuan yang disampaikan di depan persidangan tentunya saya pikir, ini harus jadi atensi. Masa anak STM disetrum gimana ceritanya? Kenapa terjadi seperti ini?,” tandas Aboe.Aboe mengaku sudah berusaha menjadi penjamin Luthfi, namun jaminan tersebut tidak berhasil dan ia menilai jika perbuatan kepolisian tersebut tidak humanis.“Saya sudah berusaha menjadi penjamin ternyata tidak berhasil ya. Luthfi Alfiandi pembawa bendera saat demo STM yang fotonya viral pak, memberikan keterangan persidangan bersangkutan disetrum, untuk mengakui lempar petugas dengan batu,” ungkap Aboe saat mengikuti rapat Komisi III DPR RI.Selain Aboe, anggota Komisi III lainnya yakni dari partai Gerindra, Habiburokhman juga mempertanyakan pengakuan Luthfi di persidangan. Habiburokhman meminta tim Propam yang dibentuk oleh Polri dibuka secara luas.“Beberapa waktu lalu kita sempat mendengar pengakuan dari salah seorang terdakwa, dalam kasus demonstrasi yang lalu. Di pengadilan yaitu atas nama Luthfi, yang bersangkutan mengaku alami penyiksaan ketika dalam proses pemeriksaan,” ujar Habib.“Saya dengar Kapolri telah bentuk tim Propam, saya mohon apapun temuannya mohon dibuka secara luas, jika pun ada kejadian tanpa ada upaya untuk lindungi oknum jika ada. Kita harus tegas karena kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan tersebut,” tuturnya.Pertanyaan yang sama juga disampaikan Taufik Basari dari Fraksi Nasdem, dirinya meminta tim Propam dibentuk Polri untuk mengusut kasus ini agar transparan.Kapolri juga diminta bertindak tegas, karena Indonesia menjadi salah satu negara yang telah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan.“Kewajiban bagi negara untuk menjamin tidak ada lagi praktik penyiksaan dan kemudian juga pun terjadi maka harus ada pengusutan dan ditindaklanjuti secara hukum saya juga mendengar Kapolri telah membentuk Tim program saya mohon apapun temuannya mohon dibuka secara luas jika pun ada temuan ada kejadian mohon tanpa ada upaya untuk melindungi oknum,” tegas Taufik Basari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasdemSementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz menyatakan, pihaknya akan menindak anggotanya bila terbukti melakukan kekerasan, terhadap Luthfi Alfiandi. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya kekerasan, saat pemeriksaan Lutfi."Saya sudah bentuk Tim untuk Luthfi itu bulan waktu itu saya yang memimpin proses masih jadi Kabareskrim dan saya sudah sampaikan bagi saya yang namanya ada kejadian seperti itu kalau memang terbukti anggota harus diproses, itu sudah hadirkan di Propam di semua kasus ketika di kasus di Kendari ada mahasiswa yang mati saya buka tidak perlu kita ragu kalau memang anggota salah kita harus tunjukkan salah saya pun juga menyampaikan kepada Luthfi dan pengacaranya kalau nantinya tidak benar itu ada konsekuensi hukum tidak fair saja nanti kita proses,” pungkas Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz. Mahendra Dewanata-Agam Wifta Reynal | Jakarta
Komisi III DPR RI Cecar Kapolri Terkait Kasus Luthfi Alfiandi
Kamis, 30 Januari 2020 - 17:37 WIB