Guna mengantisipasi masuknya virus corona, Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, mulai memperketat pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Selain memperketat pengawasan, Dinas Tenaga Kerja juga, menghimbau kepada perusahaan-perusahaan untuk melaporkan adanya tenaga kerja asing asal China, yang masuk ke Kota Cilegon.
Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, mulai memperketat pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing asal negara China/,yang masuk ke Kota Cilegon, untuk bekerja di sejumlah perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kota Cilegon.Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing asal China ini, untuk mengantisipasi masuknya wabah virus corona yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.Selain memperketat pengawasan Tenaga Kerja Asing asal China, Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon juga menghimbau, kepada perusahaan-perusahaan untuk melaporkan adanya Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Kota Cilegon, baik Disnaker maupun ke pihak imigrasi setempat, dan Tenaga Kerja Asing asal China, yang masuk harus bebas dari virus corona.Sampai saat ini, pada bulan Januari 2020, tenaga kerja asing yang masuk asal negara China sudah mencapai delapan puluh orang, Bahkan pada tahun 2019 lalu, tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Kota Cilegon mencapai sembilan ratus enam puluh empat orang, yang didominasi oleh tiga negara, yaitu China, Jepang dan Korea Selatan.Sementara itu, hingga saat ini di kota industri baja ini belum ditemukan warga maupun tenaga kerja asing yang terkena virus corona, yang dirawat di rumah sakit setempat. Siti Ma’rufah | Cilegon, Banten
Baca Juga :