Besok Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa Polisi

(Nikita Mirzani/ Foto: Instagram @nikitamirzani mawardi_17)
(Nikita Mirzani/ Foto: Instagram @nikitamirzani mawardi_17) (Foto : )

Nikita Mirzani harus berurusan dengan polisi terkait kasus penganiyaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief. Artis sensasional Nikita Mirzani akan segera dijemput paksa dalam kasus penganiyaan terhadap suami ketiganya Dipo Latief oleh aparat kepolisian pada hari Kamis (30/1/2020) besok.

Niki biasa disapa, sudah dua kali absen tak kunjung hadir dalam panggilan Polres Jakarta Selatan yang kasusnya sudah seharusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Permepuan kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini ditetapkan menjadi tersangka dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.  Artinya kasus ini siap diajukan ke Pengadilan Jakarta Selatan untuk disidangkan

"Iya (dijemput paksa), kita bawa ke Kejaksaan. Kemarin sudah kita panggil 2 kali tidak hadir, dan ini nanti yang ketiga kita bawa (paksa) setelah surat keterangan dokter itu selesai,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, kepada media di Mapolres Jaksel, Rabu (29/1/2020).

Nikita Mirzani selalu berdalih dalam dua panggilan yang ditujukan ke dirinya. Pada panggilan pertama, Niki memohon izin untuk umroh ke Tanah Suci, Mekkah, pada awal Januari lalu. Sebelum berangkat, Niki berjanji akan datang memenuhi panggilan pada tanggal 23 Januari 2020. Namun, di Tanah Suci, Niki terdeteksi tengah shooting tayangan tv swasta atas program yang dipandunya di instagram pribadinya.

Bukan Niki bila tak sensasional. Tak hadir menepati janjinya, Niki melayangkan surat keterangan sakit dari dokter sampai tanggal 30 Januari 2020. Selama tenggang waktu yang diajukan sampai akhir bulan tersebut, lagi-lagi Niki tampaknya sibuk dengan jadwalnya shooting di beberapa program tv swasta.

Bastoni Purnama membenarkan bahwa tanggal 30 batas akhir bagi Niki dan pihaknya akan melimpahkan kasusnya ke pengadilan. "Kita menghargai surat dari keterangan dokter mengenai sakit sampai tanggal 30. Tapi lewat itu akan kita cek lagi, periksa lagi. Kalau betul-betul sehat nanti kita limpahkan ke Kejaksaan nanti," terang Bastoni Purnama.

Dari penelusuran antvklik, kasus penganiayaan bukan yang pertama kalinya Niki berurusan dengan polisi. Beberapa tahun lalu, Niki dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Olivia dan Beverlie Sandie atas tuduhan penganiayaan.

Kasus tersebut bermula saat terjadi insiden di Papilion Rooftop Kemang Cafe, Jakarta, awal September 2012. Tepat pada hari Rabu (14/1/2015) Niki siap menjalani hukuman lima bulan penjara terkait kasus penganiayaan permohonan kasasinya yang ditolak Mahkamah Agung (MA).