Guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, tujuh partai politik (parpol) gurem kompak meminta dana bantuan pemerintah.
Wacana meminta dana bantuan pemerintah disampaikan oleh para sekretaris jenderal dari tujuh parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, (29/1/2020).Menurut mereka, dana bantuan pemerintah dapat diberikan kepada semua parpol yang ikut Pemilu 2019.Perwakilan tujuh parpol yang hadir adalah Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Indonesia,Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia.Menurut Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, dana bantuan pemerintah hanya diperuntukkan bagi partai yang mendapatkan kursi di parlemen.Seharusnya parpol yang tidak lolos juga dihitung karena kalau dihitung total seluruh suara partai yang tidak lolos ambang batas memiliki lebih dari 11 persen suara nasional."Dana bantuan pemerintah, merasa diperlakukan tidak adil karena bantuan pemerintah diperuntukkan bagi mereka yg dapat kursi di parlemen. Kalau mau adil, seharusnya parpol yang tidak lolos juga dihitung. Karena kalau dihitung total suara partai lebih dari 11 persen suara nasional," ujar Priyo.Perwakilan tujuh parpol juga mengusulkan wacana penghapusan batasan
presidential threshold, dan parliamentary threshold
Baca Juga :