Setelah dilakukan penyelidikan Polda Jabar akhirnya menaikan status menjadi penyidikan. Sampai Selasa(28/1/2020) sore, Polda Jabar resmi menetapkan tiga tersangka dari kerajan fiktif Sunda Empire.
Dalam gelar perkara, ketiganya di periksa secara terpisah, Ki Ageng Rangga Sasana tidak dihadirkan, lantaran masih menunggu pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sedangkan sisanya didatangkan lengkap dengan menggunakan baju tahanan Polda Jabar.
Baca Juga :