Akhirnya Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar

Akhirnya Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar (Foto Kolase)
Akhirnya Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar (Foto Kolase) (Foto : )
Kekaisaran Sunda Empire-Earth Empire akhirnya runtuh di tangan Polda Jabar, setelah tiga pucuk pimpinan Sunda Empire yang mengklaim sebagai kerajaan terbesar di dunia ditetapkan jadi tersangka pada hari ini, Selasa(28/1/2020).
Ketiga tersangka adalah Nasri Bank alias NB, Ki Ageng Rangga Sasana alias KARS dan Raden Ratna Ningrum (RRN),  dijerat dengan pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkaity UU ITE untuk menjerat para penyebar HOAX, dengan ancaman 10 tahun penjara.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, Sunda Empire diduga telah melakukan tindak pidana membuat onar dan berita bohong kepada publik."Ketiganya diketahui telah melakukan perbuatan pembohongan kepada publik dan membuat onar," ujar Erlangga. Selain itu, polisi juga telah mendapat beberapa penjelasan pada budayawan ahli sejarah dan beberapa akademisi untuk menjelaskan secara detail dari Kekaisaran Sunda Empire.
Hasilnya, Sunda Empire tidak ada dalam sejarah. Bahkan majelis adat sunda pun akhirnya melaporkan ada pencemaran nama baik Sunda. "Ketua majelis adat sunda melihat pemberitaan di televisi yang mana atas kejadian tersebut merasa adanya pencemaran nama baik orang Sunda dan melaporkan kepihak yang berwajib Kepolisian Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut lanjut," ungkapnya.Lebih lanjut, Erlangga menjelaskan, pasal yang dikenakan adalah pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 1946 dimana pada pasal 14 dijelaskan, siapa saja yang membuat berita bohong dan membuat onar akan dihukum 10 tahun penjara."Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong,dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dihukum setingi-tingginya 10 tahun," tuturnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pucuk pimpinan Kekaisaran Sunda Empir diperiksa oleh Polda Jabar dan mereka diketahui sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Jabar.