Kementerian Kesehatan Tidak Memiliki Kewenangan Evakuasi WNI di China

KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN (Foto : )
Penyebaran virus Corona di Wuhan, China menyebabkan banyaknya jatuh korban, hal ini membuat warga negara Indonesia (WNI) di China khawatir.
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya hanya , Kementerian Luar Negeri yang bisa mengevakuasi."Itu sudah ditangani kementerian Luar. Kan leading sektor jadi menteri luar negeri, kementerian kesehatan akan membackup apa yang bisa dilakukan supaya aman untuk bangsa dan negara kita," ucap Terawan.Terawan menyikapi warga provinsi Sumatera Barat yang menolak kedatangan turis dari China.Menurutnya hal itu bisa diredam dengan informasi yang baik. Maka dari itu Terawan minta para awak media untuk tidak memberikan informasi menakutkan bagi masyarakat Indonesia mengenai virus Corona."Staf saya 2 orang sudah ke sana. Mengecek, untuk bagaimana memberikan kepada masyarakat bahwa tidak semua yang datang itu pasti penyakit, tidak" ujarnya.Berdasarkan informasi jumlah WNI yang tinggal di daerah karantina sebanyak 243 orang. Mayoritas dari mereka adalah mahasiswa, yang tersebar di Wuhan, Xianing, Huangshi, Jingzhou, Xianyang, Enshi dan Shiyan.Pemerintah Indonesia sampai saat ini berupaya koordinasi dengan otoritas Tiongkok mengenai evakuasi WNI di Kota Wuhan. Nugroho Dendy, Hartono | Jakarta